Etika Publikasi

SARAHA: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah adalah jurnal ilmiah nasional yang ditelaah sejawat (peer-reviewed), tersedia dalam bentuk cetak dan daring, serta diterbitkan dua kali setahun. Pernyataan ini memperjelas perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, penelaah (blind-reviewer), dan penerbit (STAI Darul Amanah Sukorejo Kendal). Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal

Publikasi artikel dalam SARAHA: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah yang ditelaah sejawat merupakan blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan refleksi langsung dari kualitas karya para penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel yang ditelaah sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat: penulis, editor jurnal, penelaah, penerbit, dan masyarakat.

STAI Darul Amanah Sukorejo Kendal sebagai penerbit SARAHA: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah memegang teguh tugas perwalian atas seluruh tahapan penerbitan dengan sangat serius dan menyadari tanggung jawab etis serta tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau berpengaruh pada keputusan editorial. Selain itu, Dewan Redaksi akan membantu komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain jika hal tersebut berguna dan diperlukan.

Keputusan Publikasi

Pemimpin redaksi dan editor SARAHA: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang bersangkutan serta kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendasari keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau penelaah lain dalam membuat keputusan ini.

Keadilan (Fair Play)

Editor setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis terkait, penelaah, calon penelaah, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Materi yang tidak dipublikasikan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Penelaah (Reviewers)

  • Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Tinjauan sejawat membantu pemimpin redaksi dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis, juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas makalah.
  • Ketepatan Waktu: Setiap penelaah terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan atau mengetahui bahwa tinjauan cepat tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
  • Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin editor.
  • Standar Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas dilakukan. Penelaah harus mengutarakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung.
  • Pengakuan Sumber: Penelaah harus mengidentifikasi karya relevan yang telah diterbitkan namun belum dikutip oleh penulis. Pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.
  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Penelaah tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan.

Tugas Penulis

  • Standar Pelaporan: Penulis penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Pernyataan yang curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis.
  • Akses dan Retensi Data: Penulis diminta memberikan data mentah terkait makalah untuk tinjauan editorial dan harus siap memberikan akses publik terhadap data tersebut jika memungkinkan.
  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka hal tersebut telah dikutip dengan tepat.
  • Publikasi Ganda atau Bersamaan: Seorang penulis secara umum tidak boleh menerbitkan naskah yang mendeskripsikan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal.
  • Kepengarangan Makalah: Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan.
  • Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan: Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa, penulis harus mengidentifikasi hal ini dengan jelas dalam naskah.
  • Kesalahan Fundamental: Ketika penulis menemukan kesalahan signifikan dalam karyanya sendiri yang telah terbit, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.

Kebijakan Pemeriksaan Plagiarisme

Semua artikel yang masuk akan diperiksa plagiarisme-nya melalui Google Scholar dan alat pemeriksa plagiarisme seperti Turnitin.